Opini : Ketahanan Pangan dan Alih Fungsi Lahan di Banten: Mencari Titik Temu antara Pembangunan dan Pangan

Penulis : Dwi Apriliyani
Jumat 11 April 2025 | 09:59
Editor : SinaraBanten.
SINARABANTEN.COM – Pada tahun 2025 ini, isu ketahanan pangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten, terus menjadi sorotan penting di tengah dinamika pembangunan daerah. Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan permukiman masih berlangsung secara masif. Berdasarkan data yang dipublikasikan pada akhir tahun 2024, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat bahwa dalam kurun waktu 2019 hingga 2023, luas baku sawah di Banten menyusut dari 204.335 hektare menjadi 194.465 hektare. Bahkan di Tangerang Selatan, penyusutan lahan mencapai 100 persen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pembangunan yang agresif ini dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga ketahanan pangan? Tulisan ini tidak memihak secara ekstrem, namun berupaya melihat permasalahan dari dua sisi secara seimbang—menimbang risiko, potensi, dan peluang di balik transformasi lahan di daerah.
Alih fungsi lahan memang membawa konsekuensi ganda. Di satu sisi, kawasan industri baru menciptakan lapangan kerja, mendongkrak ekonomi lokal, dan memberi peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di sisi lain, hilangnya lahan pertanian berarti menurunnya kapasitas produksi pangan lokal, berkurangnya pekerjaan bagi petani, dan meningkatnya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah. Pemerintah Provinsi Banten sendiri telah mencoba menyeimbangkan dua kepentingan ini melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Selain itu, pendekatan alternatif seperti urban farming dan teknologi pertanian presisi mulai diperkenalkan sebagai solusi inovatif dalam menjawab tantangan keterbatasan ruang. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa upaya menjaga pangan bisa berjalan beriringan dengan pembangunan.
Sudut pandang netral dalam tulisan ini bukan berarti abai terhadap realitas di lapangan, melainkan berupaya menimbang semua aspek secara objektif. Ketahanan pangan dan pembangunan tidak seharusnya saling meniadakan, melainkan saling memperkuat jika dirancang dengan kebijakan yang inklusif. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk merancang tata ruang yang adil, menjaga hak petani, dan memperluas akses terhadap teknologi pertanian. Menjaga keberlanjutan pangan bukan semata soal mempertahankan hektare lahan, tetapi juga menciptakan sistem yang tangguh dan responsif terhadap perubahan zaman. Di tengah tantangan global, kita dituntut tidak hanya membangun kota yang megah, tetapi juga menjamin bahwa masyarakat di dalamnya tidak kehilangan hak paling dasar: akses terhadap pangan yang aman dan berkelanjutan.
#SinaraBantenMelihat Di balik debu proyek pembangunan, ada cerita pilu petani yang beralih jadi buruh pabrik. Banten butuh formula ajaib: bagaimana mengubah pabrik menjadi penghasil traktor, bukan perampas lahan.
© 2025 SINARABANTEN – Syiar Narasi Rakyat Banten
“Kita boleh membangun menara pencakar langit, tapi jangan sampai kesombongan itu mencabut akar pangan kita sendiri.” 🏗️🌾