Kota TanggerangSeputar BantenSorotan UtamaTrending

Antisipasi Kecelakaan : Pengemudi Bus Mudik di Tangerang Wajib Tes Urine

TANGERANG, SINARABANTEN.COM – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar pemeriksaan urine secara ketat bagi para pengemudi dan kenek bus angkutan Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan jutaan pemudik yang akan menggunakan jasa transportasi bus.

AKBP Josephien Vivick, Kepala BNN Kota Tangerang, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung setiap hari hingga masa mudik usai. “Tes urine wajib dijalani semua pengemudi dan kenek, termasuk yang mengoperasikan bus mudik gratis pada 28 Maret nanti,” tegas Josephien, Sabtu (22/3/2025).

Prosedur Ketat di Terminal Poris Plawad:

  1. Setiap pengemudi wajib menjalani tes urine sebelum operasional
  2. Bus harus melampirkan surat pernyataan negatif narkoba
  3. Ratusan alat tes telah disiapkan untuk pemeriksaan menyeluruh
  4. Surat bebas narkoba menjadi syarat wajib izin keluar terminal

“Pengemudi yang terdeteksi positif akan langsung dilarang bertugas dan menjalani asesmen lebih lanjut oleh BNN dan Pemkot Tangerang,” tegas Josephien. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada pengemudi dalam pengaruh narkoba yang mengangkut penumpang.

Periode Penting Arus Mudik 2025:

  • Puncak mudik: 28-30 Maret 2025
  • Puncak balik: 5-7 April 2025

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

© 2025 SINARABANTEN – Syiar Narasi Rakyat Banten

Baca Juga

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com