Berita HarianBerita LainnyaBerita PilihanKabupaten TanggerangKota CilegonKota SerangKota TanggerangPilihan EditorProvinsi BantenSeputar BantenSorotan UtamaTrending

Kapolresta Serang Pantau Langsung Pelayanan Samsat di Tengah Program Pemutihan PKB

SERANG, SINARABANTEN.COM – Memastikan kelancaran program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kapolresta Serang Kombes Pol. Yudha Satria didampingi sejumlah pejabat utama melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Kota Serang, Selasa (15/4/2025). Kunjungan ini bertujuan memantau langsung kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membludak memanfaatkan program pengampunan pajak hingga 30 Juni 2025 ini.

Dalam pantauan langsung, Yudha menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada warga. “Kami sebagai pelayan masyarakat wajib hadir memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak,” tegasnya di lokasi sambil memantau antrean panjang di Samsat Serang. Program pemutihan PKB ini disebutnya sebagai bentuk kepedulian Pemda Banten bersama Forkopimda untuk meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Antusiasme warga terlihat jelas dengan membanjirnya pengunjung sejak pagi hari. Untuk mengantisipasi hal ini, Samsat bersama Polresta telah menyiapkan tenda pelindung bagi warga yang harus antre berjam-jam. “Kami imbau masyarakat tetap sabar mengikuti nomor antrean dan menghindari jasa percaloan,” pesan Yudha tegas.

Kapolresta juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proses pelayanan. “Pastikan semua pembayaran dilakukan di loket resmi, jangan sampai ada yang dirugikan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya sambil memeriksa langsung alur pelayanan di setiap loket.

Fasilitas pendukung seperti tempat duduk dan air minum telah disiapkan untuk kenyamanan pengunjung. Polresta Serang terus berkoordinasi dengan petugas Samsat guna memastikan program pemutihan ini benar-benar meringankan masyarakat, bukan justru menjadi beban baru akibat pelayanan yang tidak optimal.

#SinarabantenMelihat:
Program pemutihan PKB sejatinya bisa menjadi angin segar bagi masyarakat jika diimplementasikan dengan prinsip:
✔ Pelayanan yang manusiawi
✔ Transparansi proses
✔ Pemberantasan praktik percaloan

© 2025 SINARABANTEN – Mengawal Pelayanan Publik yang Berkualitas

Baca Juga

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com