Berita HarianBerita PilihanBerita PolitikKabupaten TanggerangKota CilegonKota SerangKota TanggerangPilihan EditorProvinsi BantenSeputar BantenSorotan UtamaTrending

Honorer Kota Serang Desak Pemkot Percepat Pengajuan Formasi PPPK ke Pusat

SERANG, SINARABANTEN.COM – Ribuan tenaga honorer di Kota Serang menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) segera mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat. Achmad Herwandi, Ketua Forum Honorer Kota Serang, menyatakan sekitar 5.000 honorer masih menunggu kepastian, termasuk 3.000 orang yang belum masuk formasi R2 dan R3, serta lebih dari 1.000 calon peserta seleksi tahap kedua.

Herwandi menekankan, proses ini harus tuntas sebelum Desember 2025 sesuai mandat undang-undang. Ia meminta Pemkot Serang memprioritaskan verifikasi dan validasi data, bukan sekadar administrasi. Persoalan anggaran juga menjadi sorotan, terutama untuk tenaga kesehatan yang belum tercantum dalam APBD, sementara guru honorer dianggap sudah menerima insentif Rp2,5 juta dari pusat.

Ketimpangan gaji honorer yang bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) turut dikritik, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang masih minim. “Kami menolak dikotomi gaji paruh waktu dan full-time. Semua harus diperlakukan setara,” tegas Herwandi. Tuntutan ini mendesak agar Pemkot segera bertindak sebelum batas waktu penetapan formasi PPPK berakhir.

#SinarabantenMelihat:
Nasib honorer adalah ujian komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan kerja. Penundaan hanya memperpanjang ketidakpastian bagi ribuan pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun.

© 2025 SINARABANTEN – Suara yang Terlupakan

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com