Berita HarianBerita LainnyaBerita PilihanBerita PolitikKabupaten TanggerangKota CilegonKota SerangKota TanggerangPilihan EditorProvinsi BantenSeputar BantenSorotan UtamaTren Masa KiniTrending

Kekasih Mutilasi Gadis Hamil di Serang, Motif Penolakan Tanggung Jawab

SERANG, SINARABANTEN.COM – Warga Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang diguncang kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi sadis terhadap SA (19). Pelaku MY (23) yang merupakan kekasih korban, mengakhiri nyawa SA setelah korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

Menurut Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, kejadian bermula ketika MY menjemput SA di rumah kakeknya di Ciomas pada Minggu (13/4/2025) siang. Awalnya mereka berencana makan bakso, namun di perjalanan SA mendesak segera dinikahi karena hamil. Emosi MY memuncak dan ia mengajak korban ke kebun karet terpencil dengan dalih berdiskusi.

Di lokasi sepi itu, MY mencekik SA hingga pingsan menggunakan kerudungnya sendiri, lalu mendorongnya dari tebing. Tak puas, pelaku kembali ke TKP membawa golok untuk memutilasi jasad, memotong-motong tubuh korban sebelum membungkusnya dengan karung putih dan membuangnya ke sungai. Tubuh utama korban sengaja ditutupi daun pisang dan kayu bakar.

Proses Hukum Berjalan
MY kini ditahan di Satreskrim Polresta Serang Kota dengan jeratan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kasatreskrim Kompol Salahuddin menegaskan pelaku melakukan aksi keji ini dengan perencanaan matang.

#SinarabantenMelihat:
Kasus ini memantik keprihatinan atas maraknya kekerasan dalam hubungan pacaran. Perlu edukasi mendalam tentang penyelesaian konflik hubungan yang sehat, sekaligus penguatan sistem perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender.

© 2025 SINARABANTEN – Syiar Narasi Rakyat Banten

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com