Berita EkonomyBerita HarianBerita LainnyaBerita PilihanBerita PolitikKabupaten TanggerangKota CilegonKota SerangKota TanggerangLingkungan AlamPilihan EditorProvinsi BantenSeputar BantenSorotan Utama

Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Dimulai, Pemkot Serang Fokus Normalisasi dan Penyelamatan Kawasan Banten Lama

SINARABANTEN, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melakukan langkah konkret dalam penataan kawasan bantaran sungai dengan mengeksekusi pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang Sungai Cibanten dan Kalimati, wilayah Kroya, Kelurahan Kasunyutan, Kecamatan Kasemen, Selasa (20/1/2026).

Penertiban ini menjadi bagian dari program normalisasi Sungai Cibanten sekaligus penataan kawasan Banten Lama yang merupakan wilayah cagar budaya dan situs purbakala. Pada tahap awal, sebanyak 41 bangunan liar dibongkar dari total sekitar 240 bangunan yang masuk dalam rencana penataan kawasan.

Proses pembongkaran berlangsung tanpa hambatan berarti. Pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah dinilai mampu meredam potensi gesekan dengan warga, sehingga kegiatan berjalan kondusif.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa bangunan yang dibongkar berada di atas kawasan yang secara hukum masuk wilayah situs purbakala. Oleh karena itu, klaim kepemilikan tanah oleh warga akan ditindaklanjuti secara administratif.

“Apabila ada warga yang mengklaim memiliki Akta Jual Beli atas tanah tersebut, Pemkot akan melakukan pendampingan serta pengecekan keabsahannya melalui kecamatan. Jika terbukti tidak sesuai prosedur, tanah akan dikembalikan kepada pemerintah,” tegas Budi.

Menurutnya, penertiban bangunan liar ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang dalam mitigasi bencana banjir yang selama ini kerap mengancam wilayah sekitar aliran sungai.

“Normalisasi ini kami lakukan untuk melindungi ribuan warga yang sebelumnya terdampak luapan sungai. Tujuannya agar ke depan risiko banjir bisa ditekan dan tidak terus berulang,” jelasnya.

Setelah proses normalisasi rampung, Pemkot Serang berencana melakukan penataan kawasan situs agar selaras dengan fungsi sungai yang telah dipulihkan.

“Nantinya kawasan ini akan terlihat lebih tertata, rapi, dan tetap menjaga nilai sejarahnya,” tambah Budi.

Terkait warga terdampak, Pemkot Serang memastikan adanya dana kerohiman yang disesuaikan dengan kondisi bangunan masing-masing. Besaran bantuan akan mempertimbangkan apakah bangunan bersifat semi permanen atau permanen.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan alternatif hunian sementara bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal, yakni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu.

“Opsi rusunawa sudah kami sampaikan melalui sosialisasi. Bagi warga yang bersedia, kami arahkan ke Rusunawa Margaluyu,” ujar Budi.

Sementara itu, Camat Kasemen, Sugiri, menyampaikan bahwa pihak kecamatan masih melakukan komunikasi lanjutan dengan warga terkait nilai kerohiman dan tawaran hunian rusunawa. Seluruh data warga terdampak telah dihimpun dan diverifikasi.

“Data sudah kami siapkan. Tawaran rusunawa juga telah disampaikan kepada seluruh pihak yang berhak, namun hingga saat ini belum ada kepastian dari warga yang bersedia menempatinya,” kata Sugiri.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan serta memperbarui informasi terkait penawaran hunian tersebut.

SinaraBanten melihat, langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan penegakan aturan, perlindungan situs sejarah, dan keberpihakan terhadap warga terdampak. Transparansi pendataan, kejelasan kerohiman, serta keberlanjutan penataan kawasan menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti pada pembongkaran semata, melainkan benar-benar menghadirkan solusi jangka panjang bagi Kota Serang.

Latest

SINARABANTEN, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melakukan langkah konkret dalam penataan kawasan bantaran sungai dengan mengeksekusi pembongkaran bangunan

SINARABANTEN, TANGERANG – Pemerintah Provinsi Banten kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun infrastruktur hingga wilayah perdesaan. Melalui Program Bangun Jalan Desa

SINARA BANTEN – SERANGBanjir yang melanda Kabupaten Serang sejak awal Januari 2026 belum juga menunjukkan tanda-tanda berakhir. Kondisi ini mendorong

(BANTEN, SINARABANTEN.COM) – Sejumlah tokoh agama dan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) mendatangi Pemprov Banten

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com