Berita HarianBerita LainnyaBerita PilihanBerita PolitikKabupaten TanggerangKota CilegonKota SerangKota TanggerangProvinsi BantenSeputar BantenSorotan UtamaTrending

GADIS CIKANDE JADI KORBAN PENCABULAN, PELAKU KABUR KE MEDAN

(SERANG, SINARABANTEN.COM) – Sebuah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terungkap di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Korban yang kini telah menjadi ibu muda mengisahkan bagaimana dirinya dipaksa hingga hamil di usia 16 tahun saat masih duduk di kelas 1 SMK.

Peristiwa memilukan ini bermula tahun 2022 silam, saat korban berkunjung ke rumah temannya. Di sana, ia bertemu dengan HSM, kerabat temannya yang kemudian diduga melakukan pencabulan berulang kali. “Saya diancam tidak boleh cerita ke siapa pun,” ungkap korban dengan suara bergetar, Jumat (6/6/2025).

Korban baru menyadari kehamilannya setelah memeriksakan diri ke bidan. Saat mengabari HSM, bukannya bertanggung jawab, pelaku malah menyuruhnya menggugurkan kandungan. “Disuruh beli obat sendiri, tapi karena mahal tidak jadi,” kenang korban yang kini harus membesarkan anak hasil pemerkosaan tersebut.

Upaya mediasi keluarga pun gagal. “Pelaku kabur saat dimintai pertanggungjawaban,” jelas korban yang kini hidup sederhana bersama orang tuanya yang berprofesi sebagai pemulung.

Kapolres Serang AKP Andi Kurniadi Eka Setyabudi mengonfirmasi kasus ini. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO setelah kabur ke Medan,” tegasnya. Polisi telah melakukan penggerebekan di rumah nenek pelaku, namun HSM berhasil melarikan diri ke Sumatera Utara.

#SinarabantenMelihat:
Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi korban dan menjadi cambuk bagi penegak hukum untuk segera menangkap pelaku. Perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama masyarakat dan aparat.

© 2025 SINARABANTEN – Suara Independen Warga Banten.

(Laporan ini ditulis dengan pendekatan human interest yang mengedepankan sisi korban, sekaligus memuat pernyataan resmi kepolisian untuk menjaga kredibilitas informasi.)

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com