Berita HarianBerita PilihanKota CilegonKota SerangPilihan EditorSeputar BantenSorotan UtamaTrending

Warga Serang Ditangkap Usai Diduga Gelapkan Truk Perusahaan

SERANG, SINARABANTEN.COM – Seorang pria berinisial AR (32) asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan penggelapan terhadap sebuah truk milik perusahaan. Pria tersebut diamankan polisi setelah truk yang seharusnya mengangkut barang ke Jakarta Timur malah menyimpang dari rute yang ditentukan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, AR awalnya ditugaskan mengantar truk Dyna bernomor polisi A 9446 F yang membawa 180 sak beton instan senilai Rp25 juta. Namun, melalui pelacakan GPS, truk tersebut terdeteksi berada di Balaraja, Tangerang, jauh dari tujuan seharusnya.

“Perusahaan langsung melapor setelah menemukan ketidaksesuaian rute. Kami pun segera bergerak untuk melakukan penyelidikan,” ujar Condro, Selasa (1/2025).

Ditangkap Saat Idul Fitri
Setelah beberapa hari buron, AR akhirnya diamankan di kediamannya tepat pada hari raya Idul Fitri. Dari pengakuannya, ia tidak bekerja sendiri. Dua orang lain, berinisial MU dan DE, terlibat dalam aksi ini dan saat ini masih dalam daftar pencarian polisi.

“AR mengaku hanya menerima Rp500 ribu dari uang muka Rp1,5 juta yang dibagi tiga. Ia tidak tahu persis ke mana muatan truk dijual karena itu urusan kedua DPO,” jelas Condro.

Truk Berhasil Diamankan
Polisi telah menyita truk yang rencananya akan dijual pasca-Lebaran. “Kami masih mengejar dua pelaku lain yang kabur. Truk dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolsek Jawilan,” tambah Condro.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku sepenuhnya. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

#SinarabantenMelihat Di balik sukacita Idul Fitri, ada kisah pilu seorang yang tergoda kejahatan. Kasus ini mengingatkan kita bahwa kepercayaan adalah modal berharga yang tak boleh dikhianati.

© 2025 SINARABANTEN – Syiar Narasi Rakyat Banten

Latest

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com