Resmi! Hasan Nasbi Lepas Jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan
SERANG, SINARABANTEN.COM – Hasan Nasbi resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Keputusan ini disebutnya sebagai langkah terbaik setelah mempertimbangkan berbagai hal secara matang.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram @totalpolitikcom pada Selasa (22/4/2025). Dalam video berdurasi lebih dari 4 menit itu, Hasan memperlihatkan momen terakhirnya menjabat sebagai juru bicara kepresidenan pada Senin (21/4).
“Teman-teman, Senin 21 April 2025 adalah hari terakhir saya berkegiatan di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Karena itu, momen ini saya abadikan,” ujarnya
Hasan mengungkapkan, ketika suatu persoalan sudah di luar kemampuannya, ia memilih untuk tidak memaksakan diri. “Kalau ada hal yang tak lagi bisa diatasi, lebih baik tahu diri dan memutuskan untuk menepi,” katanya.
Surat pengunduran dirinya telah diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah langkah spontan atau emosional, melainkan hasil pertimbangan yang mendalam.
“Saya sudah sampai pada kesimpulan bahwa inilah saatnya saya mundur dari lapangan, duduk di kursi penonton, dan memberi kesempatan pada figur yang lebih kompeten,” jelas Hasan.
Ia juga berharap langkah ini dapat membuka ruang bagi perbaikan komunikasi pemerintah ke depan. “Ini keputusan terbaik yang saya ambil dengan pikiran jernih, demi kemajuan komunikasi pemerintah di masa mendatang,” tambahnya.
Sebelum mengakhiri jabatannya, Hasan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberinya kepercayaan sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.
Latar Belakang Jabatan Hasan Nasbi
Hasan Nasbi sebelumnya ditetapkan kembali sebagai Kepala PCO pada 21 Oktober 2024. Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga independen yang tidak berada di bawah kementerian koordinator, setara dengan Kejaksaan Agung, BIN, dan Sekretaris Kabinet.
Lembaga ini dibentuk untuk memastikan komunikasi dan informasi strategis presiden berjalan efektif, sinergis, dan terpadu. Hasan sendiri pertama kali dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2024.
#SinarabantenMelihat:
Pengunduran diri Hasan Nasbi memantik pertanyaan tentang dinamika internal pemerintahan. Masyarakat berharap transisi kepemimpinan di PCO tidak mengganggu efektivitas komunikasi publik pemerintah.
© 2025 SINARABANTEN – Syiar Narasi Rakyat Banten.
(Artikel ini telah diperbarui untuk memenuhi standar redaksi SINARABANTEN dengan penekanan pada kejelasan informasi dan ciri khas pemberitaan lokal Banten.)