Problematika Mutasi Kendaraan di Banten: Antara Aturan dan Realita
SERANG, SINARABANTEN.COM – Sebuah keluhan dari warga mengungkap persoalan klasik dalam proses mutasi kendaraan di Banten. Meski Ciruas dan Serang berada dalam satu wilayah kabupaten yang sama, aturan mutasi kendaraan justru menciptakan beban biaya tambahan yang tidak sedikit.
Warga mengeluhkan ketidakjelasan persyaratan mutasi kendaraan, di mana kepemilikan kendaraan bekas yang dibeli melalui platform online seperti Facebook justru dipersulit dengan aturan yang tampak tidak proporsional. Padahal, baik Ciruas maupun Serang sama-sama berada dalam wilayah Kabupaten Serang, namun proses mutasi tetap memerlukan biaya hingga sekitar Rp1 juta menurut informasi dari petugas Samsat setempat.
Persoalan lain muncul terkait persyaratan dokumen. Meski memiliki fotokopi KTP asli pemilik sebelumnya, hal ini ternyata tidak cukup untuk memenuhi syarat mutasi. Aturan yang mewajibkan KTP asli pemilik kendaraan justru menjadi kendala, terutama dalam transaksi jual-beli kendaraan bekas yang sering kali dilakukan secara informal.
Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan realita di lapangan. Di satu sisi, aturan dibuat untuk memastikan kepastian hukum dan administrasi yang baik. Namun di sisi lain, prosedur yang berbelit dan biaya tambahan yang tinggi justru memberatkan masyarakat, terutama dalam transaksi jual-beli kendaraan bekas yang seharusnya bisa lebih sederhana.
Perlu adanya evaluasi menyeluruh dari pihak terkait untuk menyederhanakan proses mutasi kendaraan, khususnya untuk kasus-kasus di mana kendaraan tetap berada dalam wilayah kabupaten yang sama. Transparansi biaya dan persyaratan yang jelas juga diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam biaya-biaya tambahan yang tidak terduga.
#SinaraBantenMelihat Kebijakan seharusnya memudahkan, bukan mempersulit. Ketika aturan justru menciptakan beban baru bagi masyarakat, sudah saatnya dilakukan peninjauan ulang agar lebih adaptif dengan kebutuhan riil warga.
Bagikan pengalaman Anda terkait proses mutasi kendaraan dengan tagar #SamsatRamahWarga.
© 2025 SINARABANTEN – Suara Nyata untuk Banten dan Indonesia