Berita EkonomyBerita HarianBerita LainnyaBerita PilihanProvinsi BantenSeputar BantenSorotan UtamaTrending

Opini : ISU KORUPSI & MAFIA PUPUK MENJADI PERHATIAN PERTANIAN

Penulis : Lenggana Faiza Nugraha.

Rabu 09 April 2025 | 18:49

Editor : SinaraBanten.


SINARABANTEN.COM – Isu korupsi dan mafia pupuk adalah masalah yang kian mengkhawatirkan dalam sektor pertanian di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan petani secara langsung, tetapi juga berdampak negatif pada ketahanan pangan nasional. Dalam konteks ini, penting untuk membahas bagaimana korupsi dan keberadaan mafia pupuk memengaruhi produktivitas pertanian, serta bagaimana kebijakan pemerintah berusaha mengatasi masalah ini.

Korupsi dalam pengadaan pupuk bersubsidi dan praktik mafia pupuk telah menciptakan iklim ketidakadilan yang merugikan petani kecil. Kementerian Pertanian merencanakan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi dari tahun 2024 untuk produktivitas pertanian nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton. Dengan meningkatnya distribusi pupuk subsidi, hal ini dapat memicu praktik-praktik keji oknum mafia pupuk yang sering kali melibatkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak, di mana banyak pelaku usaha besar yang memanfaatkan kebijakan ini demi keuntungan pribadi mereka. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dari stakeholder terkait agar alokasi pupuk subsidi berada di pihak yang tepat.

Kasus yang mencolok terjadi di daerah tertentu, di mana aparat keuangan dan para petani bekerja sama dalam mengatur distribusi, sehingga petani kecil membeli pupuk dengan harga jauh di atas harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Hal ini memperburuk ketidakpastian di kalangan petani dan mengakibatkan penurunan hasil panen. Dampak dari korupsi pupuk sangat nyata dan merugikan ketahanan pangan nasional. Dengan akses yang tidak merata terhadap pupuk bersubsidi, produksi pertanian menjadi tidak optimal. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024, terjadi penurunan rata-rata produksi padi di Provinsi Banten sebesar 9,61% dibandingkan tahun sebelumnya. Seiring dengan meningkatnya kelangkaan pupuk, isu ini juga berkontribusi pada harga pangan yang lebih tinggi, di mana petani terpaksa membeli pupuk dari pasar gelap dengan harga yang lebih mahal akibat kekurangan pupuk bersubsidi. Dengan daya beli petani yang terbatas, dampak ini semakin memperburuk kondisi mereka dan dapat memicu kerawanan pangan.

Fenomena mafia pupuk di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan, terutama di kalangan petani lokal yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Praktik penyuapan, pengendalian distribusi, dan manipulasi harga pupuk ini telah menciptakan beban berat bagi para petani yang seharusnya dapat dengan mudah mengakses input pertanian yang berkualitas untuk meningkatkan produksi dan pendapatan mereka. Menurut data dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, pada tahun 2022, terjadi peningkatan harga pupuk bersubsidi hingga 150% dibandingkan dengan harga resmi yang ditetapkan pemerintah. Sebagai contoh, pupuk Urea yang seharusnya dijual seharga Rp2.300 per kg, kini dijual oleh oknum hingga Rp5.500 per kg. Ini menunjukkan betapa tingginya mark-up harga yang dilakukan oleh mafia pupuk.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang menunjukkan bahwa hasil produksi pertanian, terutama tanaman padi, mengalami penurunan sekitar 20% selama dua tahun terakhir. Penurunan ini dipengaruhi oleh keterbatasan akses terhadap pupuk yang berkualitas dan harga pupuk yang melambung. Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Kebijakan Publik pada Maret 2023, 70% petani yang disurvei mengaku bahwa mereka terpaksa mengurangi penggunaan pupuk, dan 65% mengatakan bahwa hal ini berdampak buruk pada hasil panen mereka.

Isu korupsi dan mafia pupuk merupakan tantangan besar bagi sektor pertanian Indonesia yang harus segera diatasi. Meskipun ada kebijakan yang sudah diimplementasikan, ketidakadilan di lapangan masih bisa terjadi tanpa adanya pengawasan yang ketat dan pelibatan masyarakat. Ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada keadilan akses terhadap sumber daya. Mari kita berkolaborasi untuk menjaga kepentingan petani dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, demi masa depan pertanian Indonesia yang lebih baik.

 

#SinarabantenMelihat : Di balik swasembada pangan yang digaungkan, ada jerit pilu petani yang terpaksa meminjam untuk beli pupuk. Jika tak ada tindakan tegas, bukan hanya panen yang gagal, tapi juga masa depan ketahanan pangan kita.

© 2025 SINARABANTEN  –  Syiar Narasi Rakyat Banten

“Masihkah kita akan diam, sementara piring nasi kita dirampok dari sawah sendiri?” 🌾⚖️

Baca Juga

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com