Berita EkonomyBerita HarianBerita PilihanKabupaten TanggerangKota CilegonKota SerangKota TanggerangPilihan EditorProvinsi BantenSeputar BantenSorotan UtamaTrending

Opini : Lumbung Pangan Masyarakat: sekadar penggilingan atau penanggulangan kerawanan pangan?

Penulis : Ni Made Ayu Puspa Karini

Minggu 13 April 2025 | 15:48

Editor : SinaraBanten.


Kabupaten Serang, SINARABANTEN.COM –Dalam rangka mendekatkan akses pangan bagi masyarakat dan meningkatkan akses petani terhadap pangan, Kabupaten Serang memiliki sebanyak delapan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang tersebar di beberapa wilayah dengan produksi pangan tinggi. Salah satunya adalah LPM yang terletak di Kecamatan Kopo yang sejak tahun 2022 telah difasilitasi oleh pemerintah dengan peralatan canggih berupa mesin penggiling beras modern, oven, mesin penanam padi otomatis, hingga traktor. Kehadiran LPM ini cukup meningkatkan produktivitas petani. Mereka tidak lagi kesulitan menggiling hasil panennya karena dapat menggunakan mesin penggiling yang mampu mengolah hingga 12 ton beras dalam sehari. Hasil penggilingan menggunakan mesin juga terbukti jauh lebih baik kualitasnya daripada penggilingan konvensional.

Dari delapan LPM di Kabupaten Serang, hampir semuanya hanya berfungsi sebagai tempat penggilingan gabah, bukan sebagai cadangan pangan seperti tujuan awal pendiriannya. Permasalahan utamanya terletak pada ketidaksiapan petani untuk menyimpan beras mereka di lumbung. Alih-alih menimbun stok untuk cadangan pangan, mereka lebih memilih langsung menjualnya ke pasar atau dikonsumsi pribadi, terutama para petani dengan skala kecil. Namun demikian, meskipun LPM difungsikan dengan kurang efisien, Kecamatan Kopo tidak pernah mengalami krisis pangan selama beberapa tahun belakangan. Permasalahan utama yang dialami petani hanyalah cuaca dan hama. Ini menunjukkan bahwa akses pangan tetap terjaga, hanya saja dengan mekanisme fungsi yang berbeda pada LPM itu sendiri.

Di sisi lain, pengelola LPM juga menghadapi dilema. Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah justru membuat mereka (pengelola) mengalami kesulitan dalam mengelola LPM. Harga yang ditetapkan tidak cukup untuk menutupi biaya operasional (listrik, pekerja, dan lain-lain), sehingga mereka merasa terbebani dengan regulasi tersebut. Sementara itu, para petani yang tidak mengetahui ada HET untuk pangan beras, menjual hasil panennya dengan harga yang tergolong cukup tinggi bagi pengelola, dan pengelola memiliki harga yang mereka tetapkan sendiri. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin LPM yang ada akan semakin kehilangan fungsinya, bahkan kemungkinan terburuknya adalah berhenti beroperasi. Jika hal ini terjadi, tentu membuat seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menyediakan seluruh fasilitas menjadi sia-sia. Tidak hanya itu, dampak terburuk yang akan dialami oleh masyarakat adalah kehilangan sumber pangan apabila terjadi situasi darurat seperti perubahan iklim yang menyebabkan gagal panen, apabila fungsi LPM diabaikan sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan.

Pertanyaannya kini, apakah LPM masih dapat difungsikan sebagaimana mestinya sebagai alat stabilitas pangan di masyarakat? Jika petani tidak ingin mendistribusikan dan menyimpan hasil panen mereka melalui lumbung, dan pengelola merasa terbebani dengan kebijakan harga, maka perannya sebagai penanggulangan kerawanan pangan akan semakin tergerus dan beralih fungsi sebagai tempat penggilingan semata. Oleh karena itu, diperlukan solusi untuk menangani hal ini. Salah satunya adalah dengan memberikan motivasi kepada para petani untuk menyimpan hasil panen mereka melalui pemberian insentif seperti subsidi pupuk dan benih. Dukungan manajemen dan operasional oleh pemerintah juga dapat dilakukan untuk menjamin kesejahteraan semua pihak dalam pengelolaan LPM.

#SinaraBantenMelihat LPM Serang ibarat mobil sport dipakai ke pasar – teknologinya canggih, tapi fungsi tak optimal. Butuh:

  • Komitmen petani menyimpan sebagian hasil

  • Regulasi fleksibel dari pemerintah daerah

  • Sinergi BUMDes-LPM untuk kelola stok strategis

© 2025 SINARABANTEN – Mengawal Kebijakan Hingga ke Dapur Masyarakat

Bagikan solusi Anda dengan #RevolusiLumbungPangan

Baca Juga

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com