Berita EkonomyBerita HarianBerita LainnyaBerita PilihanKabupaten TanggerangKota CilegonKota SerangKota TanggerangPilihan EditorProvinsi BantenSeputar BantenSorotan UtamaTrending

Opini : Alih-Alih Swasembada Pangan, Kerusakan Lingkungan Yang Jadi Ancaman.

Penulis : Muhammad Bayu Arya Dita.

Senin 14 April 2025 | 16:04

Editor : SinaraBanten.


SINARABANTEN.COM – Era Presiden Prabowo Subianto mencanangkan target swasembada pangan pada masa jabatannya dengan rencana membuka lahan pertanian sebesar 4 juta hektare, yang ditargetkan dengan ambisius sampai pada tahun 2027 untuk mencapai target tersebut. Bahkan hal spektakuler dia lontarkan dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024 bahwa Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia. Keinginan pemerintah pusat yang sangat ambisius pastinya melakukan koordinasi di pemerintah daerah untuk menyelaraskan apa yang kerap menjadi ketercapaiannya tersebut. Salah satu daerah yang menjadi target swasembada pangan adalah Provinsi Banten yang terdapat di wilayah selatan yaitu Kabupaten Lebak dengan luas lahan panen yang akan digunakan sebesar 103.493 hektare, karena Kabupaten Lebak dikenal dengan lumbung pangannya Provinsi Banten dan telah menyumbangkan ketersediaan beras untuk nasional.

Pada tahun 2024 Kabupaten Lebak telah mencapai hingga melebihi target yang semulanya telah ditentukan pemerintah pusat dengan capaian 657 ribu ton padi melonjak hingga 726 ribu ton produksi padi. Jika dikonversikan menjadi beras, itu senilai sekitar 360 ribu ton beras. Hal tersebut merupakan hal spektakuler yang telah direalisasikan pemerintah daerah Kabupaten Lebak, bahkan Dinas terkait mencanangkan target kembali untuk melakukan target pada tahun 2025 dengan target tanam seluas 163.163 hektare yang nantinya akan memproduksi padi sebesar 668 ribu ton. Namun, jika berbicara pilar ketahanan pangan tidak berbicara pada aspek ketersediaan pangan saja yang menumpuk, akan tetapi ada aspek pemanfaatan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.

Jika kilas balik pada kejadian kerusakan lingkungan berupa banjir yang terjadi di Kabupaten Lebak pada tahun 2024, yang mana bencana banjir merupakan bencana ekologis karena adanya perubahan alih fungsi skala besar untuk ekspansi proyek strategis nasional hingga tambang-tambang yang mempunyai dampak ekosistem yang terjadi. Kejadian tersebut memakan padi yang siap panen dengan lahan 1,5 hektare terendam banjir dan ada pula 60 hektare lahan pertanian padinya terendam banjir. Hal tersebut yang nantinya akan membuat produksi padi dan beras yang tidak aman, bermutu, dan bergizi.

Alih-alih swasembada pangan dengan capaian yang besar, namun dampak kerusakan lingkungan yang jadi ancaman negatif terhadap swasembada pangan. Hal ini yang semestinya juga diperhatikan dari beberapa stakeholder yang mencakup antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan untuk mencapai mutu standarisasi swasembada pangan yang nantinya akan mencakup hasil ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Dan jika hal ini dibiarkan, target ambisius pemerintah pusat hingga daerah untuk melakukan swasembada pangan akan terancam.

#SinaraBantenMelihat Swasembada pangan tak boleh sekadar angka di laporan, tapi harus:
✔ Berbasis ekologi – lestarikan daya dukung alam
✔ Holistik – libatkan aspek kesehatan & lingkungan
✔ Berkeadilan – jangan korbankan petani kecil

© 2025 SINARABANTEN – Berani Membongkar Paradoks Pembangunan

Baca Juga

Author

error: Konten dilindungi hak cipta ©sinarabanten.com